TANGERANG - Walikota Tangerang H. Arif R. Wismansyah bersama Kapolrestro Tangerang Kota Deonijiu De Fatima meresmikan Kantor Polsek Pinang Polrestro Tangerang Kota yang berlokasi di Jl. Gempol Raya Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang. Senin (19/4/2021).
Dalam peresmian kantor Polsek juga dihadiri oleh Dandim 0506 Kota Tangerang Kolonel Infantri Bambang Heri Tugiono, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negri I Dewa Gede Wirajana.
"Sejak tahun 2016 sudah diserahterimakan oleh Pemkot Tangerang, dan Alhamdulillah tahun ini akhirnya diresmikan, dengan adanya Polsek Pinang ini merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang paripurna terhadap masyarakat terutama terhadap masyarakat Pinang, " ucap Arif.
Walikota juga berharap dengan adanya Polsek Pinang akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota Tangerang terutama terhadap warga sekitar kecamatan Pinang.
"Kami akan dukung keberadaan Polsek Pinang yang baru diresmikan oleh Kapolrestro, semoga dengan beroperasinya Polsek Pinang bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitarnya, " ujarnya.
Dalam waktu beberapa sama Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan bahwa pembangunan Polsek Pinang sudah dilakukan pada tahun 2014 oleh Pemkot Tangerang dan sudah diserahterimakan berupa hibah bangunan dua lantai pada tahun 2016 kepada Polrestro Tangerang Kota.
"Polsek Pinang kami resmikan bersamaan dengan agenda program 100 hari kerja Kapolri, semoga dengan adanya Polsek Pinang ini bisa bekerja lebih prima dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, " pungkas Kapolrestro. (Habibi)