Kapolda Banten: Mulai Pukul 00.00 Wib, Semua Pintu Masuk-Keluar Banten Ditutup

    Kapolda Banten: Mulai Pukul 00.00 Wib, Semua Pintu Masuk-Keluar Banten Ditutup

    BANTEN, SERANG - Kebijakan PPKM darurat mulai diterapkan besok, Sabtu (3/7/2021). Polda Banten melakukan pengendalian mobilitas mulai tengah malam nanti.

    "Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu masuk wilayah perbatasan daerah hukum Polda Banten ditutup/diperketat untuk membatasi mobilitas warga, perbatasan antar Kab/Kota juga diperketat, " kata Rudy Heriyanto saat ditemui di Mapolda Banten, Jum'at (02/07/2021).

    Menurut Rudy, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tengah malam nanti. Dia menegaskan melalui kebijakan itu, masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas COVID-19.

    "Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal, " ungkap Kapolda.

    Polda Banten juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada beberapa titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Banten yang akan dijaga polisi.

    "Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 18 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 2 titik di wilayah hukum Polda Banten, " tutur Rudy.

    Untuk diketahui, titik pembatasan Mobilitas yaitu Kawasan Puspem Kab. Tangerang dari Pukul 18.00 sampai 06.00 wib dan Polres Lebak Jalan Abdi Negara Alun-alun Barat Kota Rangkasbitung dari pukul 19.00 sampai dgn 24.00 wib. 18 titik pengendalian mobilitas berada di 6 Kabupaten dan Kota se - Provinsi Banten.

    Rudy mengatakan langkah tegas itu harus diambil, mengingat angka kenaikan positif virus Corona di Banten makin tinggi. Kondisi itu disebutnya harus segera dihentikan.

    "Dari 6 Kab/kota di daerah hukum Polda Banten, yang masuk level 4 hanya di Kota Serang, sedangkan 4 Kab/Kota masuk kriteria wilayah level 3 dan Kab. Pandeglang masuk level 2. Maka dari itu saya berharap agar semua pihak ikut berpartisipasi mendukung Polda Banten dalam pelaksanaan PPKM Darurat secara tegas di wilkum Polda Banten, " tandasnya. (Habibi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Ketum BP Tipikor Dr. Bahru Navizha SH.,...

    Artikel Berikutnya

    Organisasi Wartawan JNI Gabung Dalam Aksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Banten: Mulai Pukul 00.00 Wib, Semua Pintu Masuk-Keluar Banten Ditutup
    Ketum BP Tipikor Dr. Bahru Navizha SH., SE., MM Berikan Apreasiasi Terhadap Tenaga Medis Covid-19
    Launching Rumah Baca InfoTerbit-FPMI di Tanara Serang, Anak Pekerja Migran Gratis Periksa Kesehatan dan Dapat Vitamin
    Balita Pasien Puskesmas Petir Kejang-kejang Dinkes Kota Tangerang Bantah Berikan Obat Kadaluarsa
    Masih Dalam Kondisi Pandemi Covid-19 Walikota Tangerang Rayakan Idul Fitri Gunakan Jejaring Sosial

    Ikuti Kami